PERSYARATAN PPDB 2020

1.     Ijazah SMP/ Sederajat fotocopy yang sudah di legalisir (1 lembar )

2.     Surat keterangan Hasil Ujian Nasional (SHUN) fotocopy yang sudah di legalisir (1 lembar )

3.     Piagam Prestasi fotocopy (1 lembar)

4.     Akta Kelahiran (1 lembar)

5.     Kartu Keluarga (2 lembar)

6.     Kartu Indonesia Pintar “KIP” (Bila Ada) fotocopy

(1 lembar)

7.     Program Keluarga Harapan (Bila Ada) fotocopy (1 lembar)

8.     Kartu Indonesia Sehat ”KIS” (Bila Ada) otocopy (1 lembar)

9.     Bagi orang tua yang kurang mampu silahkan melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bangka Tengah.